Terlebihlagi terdapat ancaman mengerikan bagi orang yang meninggalkan puasa. Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak berpuasa. Jumhur ulama berpendapat orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja wajib meng-qadha setelah bertaubat. Bahkan Ibnu ‘Abdil Barr mengklaim ijma atas hal
Artinya “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’” [QS. Al-Baqarah: 43]. Demikianlah ayat dan hadits tentang zakat fitrah, zakat mal dan penjelasannya yang bisa kami tuliskan, semoga bermanfaat dan semoga kita termasuk orang yang tidak lalai dari membayar zakat. Wallahu a’lam.
KetuaDPW LDII Kalbar, Susanto : Menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan adalah hukumnya wajib, jika dijalankan akan meraih pahala dan apabila tidak berpuasa bakal mendapatkan dosa.. Kewajiban menunaikan puasa sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah 183.. Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi
KonsekuensiBagi Orang yang Membatalkan Puasa dengan Sengaja Jika tidak mampu, kafaratnya adalah wajib berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika masih tidak bisa juga, wajib memberi makan 60 orang miskin, dengan ketentuan setiap orang miskin mendapat santunan satu mud. Ancaman dosa tersebut tertera dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah
Pakarilmu tafsir dan hukum Islam, Prof KH Ahsin Sakho Muhammad mengatakan, bagi para pekerja berat atau orang-orang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan, yang paling penting mereka masih meyakini bahwa puasa Ramadhan itu wajib bagi mereka. Sebab puasa Ramadhan termasuk rukun Islam. "Sebagai orang Islam harus meyakini bahwa
biaya pondok pesantren al anwar sarang rembang. Puasa ramadhan adalah ibadah yang wajib di laksanakan oleh semua umat muslim. Yang laki-laki dan perempuan pastinya yang sudah baliq harus di wajibkan. Dan apabila ada halangan bisa di ganti di lain hari/setelah bulan puasa ramadhan. Bagaimana jika ada orang yang meninggalkan puasa, disini akan di bahas ancaman bagi orang yang meninggalkan puasa. Simak penjelasan di bawah ini. Soal Dalam masyarakat kita temukan banyak orang yang tidak berpuasa Ramadhan. Banyak yang melanggar perintah puasa terang-terangan, misalnya dengan makan di warung di siang hari bolong. Bagaimana hukumnya? Jawab Dalam kitab Targhib disebutkan bahwa apabila seseorang meninggalkan kewajiban puasa dengan sengaja secara i’tiqadi maka ia telah terjatuh dalam kekufuran. Kesimpulan ini berdasarkan riwayat al-Dailami dan dishahihkan oleh Dzahabiy dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda “Sendi-sendi dan dasar-dasar Islam ada tiga. Dan Islam dibangun di atas tiga sendi ini. Barangsiapa meninggalkan salah satu dari ketiganya, maka kufur, dan halallah darahnya; yaitu; mengakui bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, sholat fardlu, dan puasa Ramadhan.” [HR. Abu Ya’la]. Puasa yang ditinggalkan dengan sengaja tidak akan bisa diganti atau diqadla’ dengan puasa sepanjang umur. Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa berbuka sehari dalam bulan Ramadhan dengan tanpa rukhshah keringanan yang telah ditetapkan oleh Allah, maka puasa yang ditinggalkannya itu tidak akan bisa diganti dengan berpuasa sepanjang abad, walaupun ia melakukannya.” [HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi. Lihat dalam Targhib, jld. II, hal. 231]. “Barangsiapa berbuka dalam bulan Ramadhan dengan tanpa udzur dan sakit, puasa itu tidak akan bisa diganti dengan puasa sepanjang masa meskipun ia melakukannya.” [HR. Bukhari]. Al-Dzahabi berkata, “Telah jelas bagi kaum mukminin bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan tanpa sakit lebih jahat daripada pezina dan peminum arah, bahkan diragukan keislamannya.” Targhib, jld. II, hal. 231-232. Ilustrasi artikel tentang puasa, sumber unsplash HUKUM ORANG YANG TIDAK BERPUASA RAMADHAN Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah mendapat pahala. Firman Allah Ta’ala ” …..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain… ” Al-Baqarah184. Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha menggantinya sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan. Wanita haid dan wanita nifas mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu anha berkata “Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. ” Hadits Muttafaq Alaih. Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-qadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. 7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi’, 1/ yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215. Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud genggam tangan gandum, atau satu sha’ + 3 kg dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, hlm. 28. Terimakasih sudah menyimak artikel yang yang berjudul Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Puasa sampai akhir. Kami dari menambahkan gambar dan link pada artikel agar lebih menarik. Jika dirasa bermanfaat untuk umat, silahkan share diberbagai platform sosial media yang ada. Jazakumullah khair
- Puasa Ramadhan merupakan ibadah puasa yang wajib bagi seluruh umat Islam kecuali bagi orang yang memiliki udzur. Meskipun tidak berpuasa orang yang memiliki udzur tetap menggantinya di hari yang lain atau qodho atau bahkan membayar fidyah. Hal tersebut menggambarkan kewajiban umat Islam dalam berpuasa Ramadhan selama satu bulan lamanya. Baca Juga Membuat Kesimpulan dari Hasil Wawancara, Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD MI Halaman 30 Oleh karena itu harus mengetahui mengenai apa saja konsekuensi ketika sengaja meninggalkan puasa Ramadhan. Dilansir oleh dari laman resmi mengenai kultum singkat tentang ancaman bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان ، فأخذا بضبعي، فأتيا بي جبلا وعرا ، فقالا اصعد ، فقلت إني لا أطيقه ، فقالا إنا سنسهله لك ، فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت ما هذه الأصوات ؟ قالوا هذا عواء أهل النار ، ثم انطلق بي ، فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما قال قلت من هؤلاء ؟ قال هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal. Keduanya berkata, ”Naiklah”. Lalu kukatakan, ”Sesungguhnya aku tidak mampu.” Kemudian keduanya berkata,”Kami akan memudahkanmu”. Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras. Lalu aku bertanya,”Suara apa itu?” Mereka menjawab,”Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.” Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan dan aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah. Kemudian aku Abu Umamah bertanya,”Siapakah mereka itu?” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang berbuka membatalkan puasa sebelum tiba waktunya.” [HR. Abu Daud] Baca Juga 15 Ucapan Menyentuh Hati Untuk Menyambut Ramadhan 1443 Hijriyah, Terbaik dan Penuh Makna Meskipun hadis ini adalah mimpi Nabi SAW dan beberapa ulama mendaifkannya. kita dapat mengambil pelajaran bahwa seorang yang tidak menjalankan ibadah berbuka tanpa udzur yang dibenarkan diibaratkan seperti manusia yang disiksa dengan cara yang mengerikan. Selain hadis ini ada beberapa ancaman bagi yang meninggalkan puasa, yang akan kami uraikan di bawah ini Pertama Ia melanggar perintah allah SWT dalam menyempurnakan ibadah membatalkan puasa sebelum waktu berbuka. Allah SWT berfirman وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Setiap muslim yang diajarkan tata cara beribadah, Tentu paham bawasanya berpuasa di bulan ramadhan merupakan hal yang harus dilakukan. Alasannya adalah karena ibadah puasa di bulan ramadhan merupakan kegiatan wajib yang memang amalannya setara dengan ibadah salat fardhu’ Harus dilakukan karena sudah merupakan ketentuan.Namun tentu saja diantara orang-orang muslim, tetap akan banyak orang yang merasa bahwa menahan makan dan minum selama lebih dari 12 jam merupakan hal yang dirasa berat dan menyiksa. Pasalnya, tidak semua orang terbiasa menahan lapar karena dikesehariannya dia selalu mudah mendapatkan makan dan minum kapan saja hal ini lah yang menimbulkan rasa ketidakmampuan muncul ke dalam benak orang-orang saat mereka memutuskan untuk lebih memilih untuk menikmati momen bulan puasa namun tidak melakukan puasa sama sekali. Tentu saja, hukum puasa itu wajib dan itu sudah merupakan hal gamblang yang memang harus dilakukan untuk mendapat berkah dan kasih sayang Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam QS Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” QS Al Baqarah Ayat 183 Bahkan Rasulullah sendiri juga menjelaskan dalamHadist yang berbunyi بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima tiang Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan salat, memberikan zakat, haji dan puasa Ramadhan” HR Bukhari dan MuslimBaca juga Pembagian Hari di Bulan RamadhanAdab Puasa RamadhanAzab Maksiat di Bulan RamadhanAmalan Menyambut Bulan RamadhanAsal Usul Penamaan Bulan Ramadhan Dalam Sejarah IslamItulah kenapa seharusnya sudah tidak ada keraguandari dalam diri kita lagi perihal wajibnya berpuasa bagi setiap umat Bagi Orang yang Tidak Puasa di Bulan RamadhanTentu saja, meninggalkankewajiban ibadah fardhu’ merupakan dosa yang sangat besar. Karena itu merupakanhal tercela yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Hal itu merupakankegiatan yang secara langsung dan gamblang dalam melanggar ketentuan-ketentuanyang telah ditetapkan apakah hukumanyang akan didapat oleh orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan? DalamSebuah Hadist, Rasulullah salallahu alaihiwa sallam menjelaskan عَنْ أَبْي أُمَامَةَ الْبَاهِلِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ اصْعَدْ فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ Dari Abu Umamah al-Bahili, dia berkata Aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu” Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka” Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka di sebelah atas, ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah Aku bertanya “Mereka itu siapa?” Mereka menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya” Baca juga Alasan Mengapa Harus Gembira Menyambut Bulan RamadhanHukum Mimpi Basah Pada Saat Puasa RamadhanHukum Jualan Saat RamadhanHukum Istihadhah Saat Puasa RamadhanApakah Dosa di Bulan Ramadhan Dilipatgandakan Dari Hadist diatas jelas diterangkan bahwa siksa Neraka benar adanya kepada orang-orang yang tidak melaksanakan puasa ramadhan dan berbuka sebelum waktunya. Bahkan, kesulitan yang diberikan kepada orang-orang yang tidak berpuasa bukan hanya datang setelah kematian. Dalam Hadist lain, Rasulullah salallahu alaihi wa sallam menjelaskanDari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِي غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ لَهُ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ الدَّهْرَ كُلَّهُ “Barangsiapa berbuka sehari dari puasa bulan Ramadhan bukan dengan alasan keringanan yang Allâh berikan kepadanya, maka tidak akan diterima darinya walaupun dia berpuasa setahun semuanya.”Sangat menyakitkan tentu saja apabila kita dengan sengaja membatalkan puasa dan Allah tidak akan menerima ganti dari puasa kita apabila kita berniat taubat di lain hari. Dari hal ini sudah jelas bahwa hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan adalah dosa dari BerpuasaOrang Muslim yang tidakberpuasa di bulan Ramadhan, diibarakatkan seperti prajurit yang tidak beranimemegang tombak. Tentu saja karena kita dinilai sangat lemah bahkan hanya untuktidak menahan makan dan minum dalam kurun waktu yang relatif anda bahwa tidak hanya di agama Islam, namun di agama lain pun juga menganjurkan para penganutnya untuk berpuasa? Bahkan dalam penelitian ilmiah perihal fungsi tubuh manusia, dijelaskan bahwa berpuasa adalah hal yang paling sehat yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan penyakit. Tentu saja alasan tersebut bisa dibuktikan dengan beberapa hal berikut Lemak merupakan cadangan makanan yangtertimbun di dalam tubuh, hanya akan digunakan apabila tubuh merasakankekurangan energi dan membutuhkan asupan energi yang lebih. Dalam keadaan ketosis kondisi dimana tubuh kekuranganasupan energi lemak akan dibakar sebagai upaya menghidupi tubuh—Manfaat yangterjadi atas proses ini, anda semakin kurus dan penimbunan lemak jenis penyakit yang disebabkan oleh bakteri atau virus yang menyerang tubuh parasit, cenderung hidup karena memakan nutrisi dari segala hal yang kita konsumsi. Namun apabila kita berhenti sementara dalam mengkonsumsi makanan, maka parasit-parasit tersebut juga tidak memiliki nutrisi untuk diserap. Alhasil, mereka akan mati—Tubuh khususnya organ dalam akan menjadi lebih saja, deretan hal ilmiah diatas merupakan hal yang sudah diberitahukan oleh Allah kepada umat muslim bahkan sebelum penelitian dari para ilmuan tersebut dilakukan. Selain pandangan secara ilmiah, berkahnya pun juga dapat dirasakan secara keimanan, dimana kita akan lebih bersyukur dalam menjalani kehidupan setelahnya, pasalnya kita jadi paham bagaimana rasanya menjadi orang yang tidak bisa mendapatkan apa yang kita juga Hukum Donor Darah Saat PuasaCara Menyembuhkan Darah IstihadhahPernikahan SedarahHukum Jualan Saat RamadhanManfaat Puasa Bagi Ibu HamilRasulullah salallahu alaihi wa sallam sendiri,mengajarkan betapa besar perjuangan beliau dulu dalam mengajarkan ajaran islam,dan situasi dalam beribadah di masa beliau memang dihantui ancaman dari banyakpeperangan dan intimidasi kaum harus ingat bahwaRasulullah juga merupakan manusia sama seperti kita. Bedanya, perjuangan ibadahyang kita lakukan di masa kini lebih mudah karena kita hanya melawan nafsu dirisendiri adalah, hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan itu Haram. Melaksanakannya wajib dan apabila ditinggalkan maka termasuk kekufuran yang dibenci oleh Allah. Adapun berpuasa juga bermanfaat bagi kesehatan dan sangat dianjurkan bahkan dibuktikan oleh sudut pandang penjelasan yang dapat disampaikan tentang hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan, semoga kita selalu diberikan kemudahan dalam melakukan ibadah.
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang agung dan salah satu rukun Islam. Maka meninggalkan puasa tanpa udzur merupakan dosa besar dan berat konsekuensinya. Bahkan para ulama berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur syar’i, apakah ia masih Muslim ataukah keluar dari Islam?Pendapat Sebagian UlamaPendapat yang RajihMeninggalkan Puasa Bisa Murtad Jika IstihlalJika Bertaubat, Apakah Wajib Meng-qadha Puasa yang Ditinggalkan?Pendapat Sebagian UlamaSebagian ulama berpendapat bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja tanpa udzur maka ia kafir keluar dari Islam. Disebutkan dalam kitab Shifatu Shalatin Nabi hal. 18 karya Ath Tharifiy ذهب بعض العلماء – وهو مروي عن الحسن, و قال به نافع و الحاكم و ابن حبيب من المالكية, و قال به إسحاق بن راهويه, وهو رواية عن الإمام أحمد – إلى أن من ترك شيئا من أركان الإسلام, و إن كان زكاة أو صياما أو حجا, متعمدا كسلا أو تهاونا أو جحودا, فإنه كافر. والجمهور على عدم الكفر“Sebagian ulama berpendapat, pendapat ini diriwayatkan dari Al Hasan Al Bashri, juga merupakan pendapat Nafi’, Al Hakim, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Ishaq bin Rahuwaih, dan salah satu pendapat Imam Ahmad, bahwa orang yang meninggalkan satu saja dari rukun Islam, baik itu zakat, puasa atau haji, dengan sengaja atau karena malas atau meremehkan atau karena mengingkari kewajibannya, maka ia kafir. Sedangkan jumhur ulama berpendapat tidak sampai kafir”.Dalil ulama yang mengkafirkan, diantaranya hadits-hadits tentang rukun Islam. Bahwa Islam dibangun di atas 5 perkara, yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji, maka konsekuensinya jika salah satu ditinggalkan, hancurlah Islam juga berdalil dengan riwayat dari Umar bin Khathab radhiallahu’anhu bahwa beliau berkataمَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja ia mati apakah sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nashrani” HR. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 1/387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 639/2.Sedangkan haji adalah salah satu rukun Islam. Perkataan semisal ini juga diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Juga Semoga Kita Diampuni Selama RamadhanPendapat yang RajihPendapat yang rajih adalah pendapat jumhur ulama, yang tidak mengkafirkan orang yang meninggalkan puasa. Diantara dalilnya, hadits dari Auf bin Malik dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ia bersabda,خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم قيل يا رسول الله أفلا ننابذهم بالسيف فقال لا ما الصلاة وإذا رأيتم من ولاتكم شيئا تكرهونه فاكرهوا عمله ولا تنزعوا يدا من طاعة“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah pemimpin yang kalian cintai, dan mereka pun mencintai kalian. Kalian mendo’akan mereka, mereka pun mendoakan kalian. Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci, mereka pun benci kepada kalian. Kalian pun melaknat mereka, mereka pun melaknat kalian”. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah apakah kita perangi saja mereka dengan senjata?”. Nabi menjawab, “Jangan, selama mereka masih shalat. Bila kalian melihat sesuatu yang kalian benci dari pemimpin kalian, maka cukup bencilah perbuatannya, namun jangan kalian melepaskan tangan kalian dari ketaatan kepadanya” HR. Muslim no. 2155.Dalam hadits ini yang menjadi patokan kufur-tidaknya seorang pemimpin adalah meninggalkan shalat, bukan puasa, zakat atau haji. Dan ini adalah ijma para sahabat Nabi, Abdullah bin Syaqiq Al Uqaili rahimahullah mengatakanلم يكن أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة“Dahulu para sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak memandang ada amalan yang bisa menyebabkan kekufuran jika meninggalkannya, kecuali shalat” HR. At Tirmidzi no. 2622, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi.Berdasarkan riwayat ini, para sahabat Nabi tidak menganggap kufurnya orang yang meninggalkan puasa, zakat atau orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur, dia tidak sampai kafir namun telah melakukan dosa besar. Terlebih lagi terdapat ancaman mengerikan bagi orang yang meninggalkan puasa. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah al-Bahili radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahualaihi wa sallam bersabda, بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ فَأَتَيَا بِى جَبَلاً وَعْرًا فَقَالاَ لِىَ اصْعَدْ فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أُطِيقُهُ فَقَالاَ إِنَّا سَنُسَهِّلُهُ لَكَ فَصَعِدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِى سَوَاءِ الْجَبَلِ إِذَا أَنَا بَأَصْوَاتٍ شَدِيدَةٍ فَقُلْتُ مَا هَذِهِ الأَصْوَاتُ قَالُوا هَذَا عُوَاءُ أَهْلِ النَّارِ ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا قَالَ قُلْتُ مَنْ هَؤُلاَءِ قَالَ هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku “naiklah!”. Aku menjawab “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, sehingga aku bertanya “suara apa itu?”. Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa ke tempat lain, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang digantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka sebagai ikatan. Ujung-ujung mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya” HR. Ibnu Hibban dishahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Shahih Ibnu Hibban.Adanya hadits ini dan juga adanya sebagian ulama yang menganggap kafirnya orang yang meninggalkan puasa, ini membuat kita semakin takut dan waspada jangan sampai meninggalkan puasa tanpa udzur. Dan juga kita mesti peringatkan keluarga dan orang-orang terdekat kita jangan sampai meninggalkan puasa tanpa Juga Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan RamadhanMeninggalkan Puasa Bisa Murtad Jika IstihlalOrang-orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja jika mereka menganggap halal istihlal hal tersebut atau mengingkari wajibnya puasa Ramadhan, maka ia murtad keluar dari Islam. Para ulama menyebut hal ini sebagai kufur juhud, yaitu orang yang meyakini kebenaran ajaran Rasulullah namun lisannya mendustakan bahkan memerangi dengan anggota badannya, menentang karena kesombongan. Ini seperti kufurnya iblis terhadap Allah ketika diperintahkan sujud kepada Adam alaihissalam, padahal iblis mengakui Allah sebagai Rabb,وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلاَئِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلاَّ إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ“Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali iblis. Ia termasuk golongan orang-orang yang kafir” QS. Al Baqarah 34Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan “Seorang hamba jika ia melakukan dosa dengan keyakinan bahwa sebenarnya Allah mengharamkan perbuatan dosa tersebut, dan ia juga berkeyakinan bahwa wajib taat kepada Allah atas segala larangan dan perintah-Nya, maka ia tidak kafir”. Lalu beliau melanjutkan, “..barangsiapa yang melakukan perbuatan haram dengan keyakinan bahwa itu halal baginya maka ia kafir dengan kesepatakan para ulama” Ash Sharimul Maslul, 1/521.Al Lajnah Ad Daimah menjelaskanمن ترك الصوم جحداً لوجوبه فهو كافر إجماعاً ، ومن تركه كسلاً وتهاوناً فلا يكفر ، لكنه على خطر كبير بتركه ركناً من أركان الإسلام ، مجمعاً على وجوبه ، ويستحق العقوبة والتأديب من ولي الأمر ، بما يردعه وأمثاله ، بل ذهب بعض أهل العلم إلى تكفيره .وعليه قضاء ما تركه ، مع التوبة إلى الله سبحانه“Siapa yang meninggalkan puasa karena juhud menentang wajibnya puasa maka ia kafir berdasarkan sepakat ulama. Namun yang meninggalkan puasa karena malas dan meremehkan, maka ia tidak kafir. Namun ia berada pada bahaya yang besar karena meninggalkan salah satu rukun Islam yang disepakati wajibnya. Dia wajib dihukum dan dibina oleh pemerintah, agar ia dan orang yang semisal dia jera. Namun sebagian ulama ada yang berpendapat ia kafir dan wajib meng-qadha puasa yang ditinggalkan setelah ia bertaubat kepada Allah Subhaanahu” Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 10/143.Baca Juga Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan RamadhanJika Bertaubat, Apakah Wajib Meng-qadha Puasa yang Ditinggalkan?Terdapat haditsمن أفطر يوما من رمضان من غير رخصة لم يقضه وإن صام الدهر كله“Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari di bulan Ramadhan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus”.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di Al’Ilal Al Kabir 116, oleh Abu Daud di Sunan-nya 2396, oleh Tirmidzi di Sunan-nya 723, Imam Ahmad di Al Mughni 4/367, Ad Daruquthni di Sunan-nya 2/441, 2/413, dan Al Baihaqi di Sunan-nya 4/228.Hadits ini didhaifkan oleh Al Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm di Al Muhalla 6/183, Al Baihaqi, Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid 7/173, juga oleh Al Albani di Dhaif At Tirmidzi 723, Dhaif Abi Daud 2396, Dhaif Al Jami’ 5462 dan Silsilah Adh Dha’ifah 4557. Namun, memang sebagian ulama ada yang menshahihkan hadits ini seperti Abu Hatim Ar Razi di Al Ilal 2/17, juga ada yang menghasankan seperti Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah 2/329 dan Al Haitsami di Majma’ Az Zawaid 3/171. Oleh karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai ada-tidaknya qadha bagi orang yang sengaja tidak ulama berpendapat orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja wajib meng-qadha setelah bertaubat. Bahkan Ibnu Abdil Barr mengklaim ijma atas hal ini, beliau mengatakanوأجمعت الأمة ، ونقلت الكافة ، فيمن لم يصم رمضان عامداً وهو مؤمن بفرضه، وإنما تركه أشراً وبطراً، تعمَّد ذلك ثم تاب عنه أن عليه قضاءه“Ulama sepakat dan dinukil dari banyak ulama bahwa orang yang tidak puasa Ramadhan dengan sengaja dengan masih meyakini kewajibannya, namun ia tidak puasa karena bermaksiat dan sombong, dan sengaja melakukannya, maka ia wajib diminta bertaubat dan wajib meng-qadha puasanya” Al Istidzkar, 1/77.Dan ini juga pendapat yang dikuatkan Al Lajnah Ad Daimah dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Namun klaim ijma ini kurang tepat, karena dinukil adanya pendapat lain dari sebagian ulama Syafi’iyyah dan juga zhahiriyyah, juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang menyatakan bahwa tidak diwajibkan qadha atas mereka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkataولا يقضي متعمد بلا عذر صوماً ولا صلاة ، ولا تصح منه“Orang yang sengaja meninggalkan ibadah tanpa udzur maka tidak ada qadha baginya, baik itu puasa maupun shalat, dan andai qadha dilakukan ia tidak sah” Al Ikhtiyarat Al Fiqhiyyah, 460.Ini juga pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah. Beliau mengatakanفالراجح أنه لا يلزمه القضاء ؛ لأنه لا يستفيد به شيئاً ؛ إذ إنه لن يقبل منه ، فإن القاعدة أن كل عبادة مؤقتة بوقت معين ، فإنها إذا أخرت عن ذلك الوقت المعين بلا عذر ، لم تقبل من صاحبها“Yang rajih, ia tidak wajib meng-qadha. Karena andaikan meng-qadha pun tidak bermanfaat karena tidak diterima. Karena kaidahnya adalah setiap ibadah yang waktunya tertentu, jika diakhirkan sehingga keluar dari waktu tersebut tanpa udzur maka tidak akan diterima ibadahnya” Majmu’ Al Fatawa Syaikh Ibnu Al Utsaimin, 19/89.Wallahu a’lam, nampaknya pendapat yang pertama adalah pendapat yang lebih hati-hati, yaitu wajibnya meng-qadha bagi yang meninggalkan puasa dengan sengaja. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Dan sesuai dengan kaidah fiqhiyyahعبادة ثبتت في ذمة العبد ، فلا تسقط عنه إلا بفعلها“Ibadah yang sudah jatuh menjadi beban seseorang, tidak bisa gugur sampai ia mengerjakannya”.Baca JugaSemoga Allah memberi Yulian PurnamaArtikel
Advertisements – puasa merupakan salah satu rukun islam yang wajib dijalani bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Salah satu puasa yang sangat dinanti yaitu puasa saat bulan ramadhan. Kenapa begitu dinanti? Karena bulan ramadhan memiliki begitu banyak keistimewaan yang sayang jika dilewatkan. Salah satunya yaitu menjalankan ibadah puasa dan akan mendapat akibat tidak puasa di bulan di bulan ramadhan tentunya memiliki beberapa keistimewaan yang diberikan oleh Allah SWT. Berpuasa di bulan ramadhan dapat menghapus kesalahan atau dosa-dosa yang selama ini telah kita perbuat. Namun tetap semata-mata harus dengan kekuatan iman dan mengharapkan pahala dan ridho dari Allah SWT. Lantas bagaimana jika seseorang tidak berpuasa di bulan ramadhan? Apakah berdosa? Agar tidak penasaran berikut ulasannya untuk juga Doa Menyambut Bulan Ramadhan dan Keistimewaan di DalamnyaKeistimewaan Bulan RamadhanSebelum membahas mengenai akibat tidak berpuasa di bulan ramadhan, penulis akan terlebih dahulu membahas mengenai keistimewaan berpuasa pada bulan ramadhan, yang sangat sayang jika dilewatkan. Berikut uraiannya 1. Pengampunan dosaBulan ramadhan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh umat muslim, karena dengan berpuasa di bulan ramadhan maka akan mendapat pengampunan dosa-dosa yang telah dilakukan, semuanya kembali ke fitrah. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi “barang siapa yang berpuasa pada bulan ramadhan dengan keimanan dan keikhlasan, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. HR. Bukhari, 37. Muslim, 12662. Dibukakan pintu surgaTidak dapat di-pungkiri bahwa tujuan utama umat muslim dalam mengejar akhirat yaitu masuk surga. Bulan ramadhan menjadi bulan dimana pintu surga terbuka dan pintu neraka ditutup serta setan-setan dibelenggu. Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, akan dijanjikan satu pintu pada hari kiamat di Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!3. Dikabulkannya merangkum, berpuasa menjadi kesempatan agar doa-doa yang selama ini Anda panjatkan dapat terkabul. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang berbunyi “tiga doa yang tidak ditolak orang berpuasa hingga berbuka puasa, pemimpin yang adil dan doanya orang teraniaya. Allah SWT mengangkat doanya ke awan dan membukakan pintu-pintu langit. Demi kebesaran-Ku, engkau pasti Aku tolong meski tidak sekarang”. HR. Ahmad dan TirmidziAkibat Tidak Puasa di Bulan Ramadhan Melihat begitu luar biasanya keistimewaan yang dapat kita peroleh dari berpuasa ramadhan, maka sangat disayangkan jika Anda melewatkannya. Karena sekarang, meskipun jelas-jelas puasa merupakan wajib hukumnya, sebagian orang memandangnya sangat biasa. Bahkan ada yang secara terang-terangan tak puasa. Bagi yang seperti ini tentunya konsekuensinya sangat berat. Allah SWT mengancam orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara terang-terangan dengan hukuman yang tak terbayangkan. Lantas apa saja akibat dan ancaman yang diperoleh, berikut telah merangkumnya untuk Anda Dosa yang lebih besar daripada gunungMeninggalkan puasa tanpa ada alasan yang jelas hukumnya dosa. Bahkan bisa dikatakan sebagai dosa besar. Allah SWT telah memberikan ancaman yang sangat besar kepada orang-orang yang meninggalkan ibadah puasa. Meskipun hampir tidak ada satu ayat atau hadits yang mempresentasikan seperti apa dosa yang meninggalkan puasa ini, tetapi yang jelas Allah SWT telah menyiapkan hukuman yang sangat dahsyat bagi orang tersebut di akhirat Dimasukkan ke Dalam Neraka Dengan Siksaan Tak TerbayangkanDalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah, beliau pernah bermimpi pada suatu malam didatangi oleh dua orang laki-laki. Kemudian laki-laki ini menarik beliau ke sebuah gunung. Kemudian dari atas gunung nampak sekelompok orang yang menjerit kesakitan seperti disiksa dengan amat beliau menyaksikan orang-orang ini ternyata mengalami kondisi yang mengerikan. Mulut mereka sobek sampai telinga dengan darah yang bercucuran. Ketika Abu Umamah bertanya kepada Rasul perihal mimpi ini, Nabi mengatakan jika mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya, alias dengan sengaja meninggalkan puasa. Kisah ini ada dalam hadits dan ulama mengatakan sahih. Untuk itu sungguh merugi bagi Anda yang meninggalkan puasa di bulan Tak Berpuasa Adalah Munafik dan Sangat Diragukan KeislamannyaKembali ke perihal puasa Ramadhan yang masuk dalam rukun Islam, banyak ulama yang berpendapat jika ada orang yang secara terang-terangan meninggalkannya, maka ia bisa dikatakan munafik. Artinya, mereka tidak percaya lagi akan Islam lantaran berani dengan sengaja meninggalkan salah satu rukun hari ini kuatkan Niat mu kebaitullah dan wujudkan bersama snippet="Iframe-Package"]Tak hanya itu, orang-orang yang seperti ini juga sangat diragukan keislamannya. Bahkan secara tersirat bisa pula dihukum dengan murtad karena tidak mempercayai ajaran. Dosanya pun bisa-bisa tak Meninggalkan Puasa Lebih Berdosa Dari BerzinaAdz Dzahabi dalam sebuah buku Fiqih menjelaskan perihal orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. Beliau mengatakan barang siapa yang dengan sengaja tak melakukan ibadah pokok satu ini, maka ia mendapatkan dosa yang lebih parah dari berbuat zina. Zina sendiri adalah salah satu dosa besar yang sangat dilaknat oleh bahkan diancam neraka jika sampai meninggal tak sempat bertaubat. Dan meninggalkan puasa dosanya ternyata lebih ngeri daripada ini. Dari akibat dan ancaman yang Anda peroleh dengan meninggalkan puasa ramadhan, maka sungguh menyeramkan dosa orang-orang yang meninggalkan puasa ramadhan secara sebenarnya puasa Ramadhan tidaklah berat, tidak ada orang mati karena puasa. Seumpama sangat lemah pun ada kompensasi berupa qada dan juga fidyah. Allah akan selalu membebankan kewajiban sesuai dengan kemampuan rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di bagi siapaun yang tidak berpuasa ramadhan dengan sengaja, maka wajib bertaubat dengan penuh kejujuran dan taubat nasuha, Anda juga wajib mengganti puasa yang ditinggalkan supaya tidak mendapatkan akibat tidak puasa di bulan ramadhan. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.
ancaman bagi orang yang tidak berpuasa